Semenjak geger korupsi pajak yang melibatkan pegawai pajak Gayus Tambunan, banyak pihak yang merasa bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat akut. Sebab bukan hanya satu orang saja, tapi sudah melebar ke banyak orang dan institusi pemerintahan. Banyak pejabat tinggi di Kepolisian, Kejaksaan, dan Perpajakan yang terlibat kasus korupsi. Sungguh sangat memprihatinkan.
Kasus pajak ini begitu hebat bagai puting beliung ketika Komjen. Susno Duadji mantan Kabareskrim membeberkan adanya Makelar Kasus yang melibatkan oknum di Kepolisan. Maka Gayus adalah orang awal yang di bidik Komjen Susno Duadji. Dan sejak itu kasus ini menerpa siapa saja yang ada dalam lingkaran setan korupsi pajak.
Masalah korupsi tidak akan bisa dihentikan 100% jika para penagak hukum sendiri terlibat korupsi. Hukum yang paling tegas sekalipun (hukuman mati ) tidak akan mampu jika pengadilan telah dikotori suap. Maka untuk memberantas korupsi diperlukan orang-orang yang tidak mudah disuap, tidak korupsi walau sebutir beras, tegas, cerdas dan beriman. Jika hukum sudah dipegang oleh orang-orang seperti itu, barulah peradilan digelar. Para koruptor yang tertangkap ditimbang kesalahannya dan ditentukan hukuman yang adil untuknya. Namun ada satu hal walaupun banyak orang yang setuju termasuk KPK yang menginginkan koruptor dihukum mati, maka saya berpandangan para koruptor jangan dihukum mati! Kenapa? Para koruptor walaupun berdosa telah makan uang rakyat namun mereka kebanyakan orang terpelajar dan berilmu. Uang hasil korupsi bisa jadi digunakan untuk hal-hal positif yang tak terduga seperti menyantuni anak yatim dsb. Maka hukuman maksimal buat para koruptor sebaiknya dipotong tangannya. Apakah sadis? Tidak. Pada zaman dahulu potong tangan memang terlihat sadis, namun pada zaman sekarang sudah tidak lagi sebab tangan yang dipotong tidak menimbulkan rasa sakit karena dibius dahulu. Hukuman ini jauh lebih baik karena tidak menghilangkan nyawa koruptor. Bukankah potong tangan hanya ada dalam ajaran agama? Ya, negara bisa mengadopsi hukum dari ajaran agama untuk dijadikan hukum nasional. Why not?
Adanya usul yang menurut saya cuma guyonan dari Sosiolog Thamrin Amal agar para koruptor membersihkan toilet di mal-mal menurut saya terlalu ringan. Koruptor akan tertawa-tawa.... biar membersihkan toilet uangku dibank miliaran rupiah ha..ha..ha... Lagi pula membersihkan toilet bukan pekerjaan hina.


0 komentar:
Posting Komentar