Rabu, 19 Mei 2010

TAKFIIRUL MUSLIMIN

Salah satu sendi rukun Islam yakni mengucapkan dua kalimat syahadat. Orang yang telah mengucapkan itu adalah Muslim dan tidak bisa dihukumi kafir oleh siapapun, apapun perbuatan yang telah dilakukannya. Ini tidak berarti orang Islam yang berbuat jahat tidak dihukum namun mengucapkan dua kalimat syahadat adalah bukti adanya ikatan perjanjian antara hamba dan Tuhannya. Sedangkan perbuatan jahat ada hukumannya sendiri yang tidak terkait apakah dia muslim atau bukan.

Pengkafiran sesama muslim hanya karena perbedaan mahzab dan pendapat merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Allah untuk menilai seseorang kafir atau tidak. Sebab hanya Allah sajalah yang tahu isi hati seseorang. Jika itu dilakukan sama saja orang yang mengatakan kafir saudara muslimnya lebih mendekati kufur.

Kenapa mengkafirkan seorang muslim dilarang? Sebab jika golongan yang satu mengkafirkan golongan yang lain sama saja meruntuhkan persaudaraan sesama muslim. Padahal tujuan Islam adalah menyatukan umat manusia dalam kalimat yang sama yakni tidak mengambil Tuhan selain Allah. Allah menghendaki umat Islam rukun sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS. Al Hujurat: 10)




Masukkan Code ini K1-82566Y-2
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

0 komentar:

Posting Komentar